Monday, April 18, 2011

Pengenalan Kosmetik, Obat dan Medicated Cosmetics

Kosmetik berasal dari kaya Yunani "kosmetikos" yang berarti ketrampilan menghias, mengatur. Definisi kosmetik dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 445/MenKes/Permenkes/1998 adalah sebagai berikut

"Kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ kelamin bagian luar), gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit."

Sementara itu, obat adalah bahan, zat atau benda yang dipakai untuk diagnosa, pengobatan dan pencegahan suatu penyakit atau yang dapat mempengaruhi struktur dan faal tubuh,

Dalam definisi kosmetik di atas, yang dimaksud adalah "tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit" adalah sediaan tersebut seyogyanya tidak mempengaruhi struktur dan faal kulit. Namun bila bahan kosmetik tersebut adalah bahan kimia- meskipun berasal dari alam- dan organ tubuh yang dikenai (ditempeli) adalah kulit, maka dalamhal tertentu kosmetik itu mengakibatkan reaksi-reaksi dan perubahan faal kulit tersebut. Tak ada bahan kimia yang bersifat indeferens (tidak menimbulkan efek apa-apa) jika dikenakan pada kulit (Lubowe, 1955, Kligman, 1982, Celleno, 1988). Karena itu, pada tahun 1955 Lubowe menciptakan istilah "Cosmedics" yang merupakan gabungan dari kosmetik dan obat yang sifatnya dapat mempengaruhi faal kulit secara positif, namun bukan obat. Pada tahun 1982 Faust mengemukakan istilah "Medicated Cosmetics".

Untuk memperbaiki dan mempertahankan kesehatan kulit diperlukan jenis kosmetik tertentu - bukan hanya obat. Selama kosmetik tersebut tidak mengandung bahan bahaya yang secara farmakologis aktif mempengaruhi kulit, penggunaan kosmetik jenis ini menguntungkan dan bermanfaat untuk kulit itu sendiri. Contoj: preparat antiketombe,, antiperspirant, deodoran, preparat untuk mempengaruhi warna kulit (untuk memutihkan atau mencoklatkan kulit), preparat antijerawat, preparat pengeriting rambut dll.

"Tujuan utama penggunaan kosmetik pada masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi, meningkatkan daya tarik melalui make-up, meningkatkan rasa percaya diri dan perasaan tenang, melindungi kulit dan rambut dari kerusakan sinar UV, polusi dan faktor lingkungan yang lain, mencegah penuaan dan secara umum, membantu seseorang lebih menikmati dan menghargai hidup." -NewCosmeticScience, TMitsui-

Sumber: Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik, dr. Retno Iswari Tranggono, SpKK-Cosmetodermatologist

No comments:

Post a Comment